Bagian Organisasi Setda Kota Bima Laksanakan Asistensi dan Monitoring Pengisian PEKPPP Tahun 2026

Kota Bima – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bima melaksanakan kegiatan Asistensi dan Monitoring Pengisian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Senin, 27 Juli hingga Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Ruang Bagian Organisasi Setda Kota Bima.

Kegiatan asistensi ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus PEKPPP Tahun 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan PEKPPP tahun ini mencakup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, RSUD, dan seluruh puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selama pelaksanaan asistensi, tim dari Bagian Organisasi memberikan pendampingan secara langsung kepada setiap perangkat daerah terkait tata cara pengisian aplikasi PEKPPP, pemenuhan indikator penilaian, serta penyusunan dan pengunggahan dokumen pendukung yang menjadi bukti implementasi pelayanan publik di masing-masing instansi.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bima menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan asistensi ini untuk memastikan seluruh data yang diinput telah sesuai dengan kondisi riil dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

"Seluruh perangkat daerah diharapkan serius dan berkomitmen dalam mengisi aplikasi PEKPPP serta menyiapkan bukti dukung yang lengkap, valid, dan berkualitas. Kelengkapan dokumen akan sangat menentukan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim penilai," ujarnya.

Selain melakukan pendampingan teknis, Bagian Organisasi juga melaksanakan monitoring terhadap progres pengisian masing-masing perangkat daerah. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan tidak ada indikator yang terlewat serta seluruh bukti dukung telah disusun sesuai dengan aspek penilaian PEKPPP.

Pelaksanaan PEKPPP menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi perbaikan pelayanan sekaligus menjadi tolok ukur peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Melalui kegiatan asistensi dan monitoring ini, Pemerintah Kota Bima berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara berkelanjutan. Dengan sinergi dan komitmen bersama, diharapkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemerintah Kota Bima pada tahun 2026 dapat meningkat serta memperoleh hasil yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai wujud nyata pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.